Komisi XI: Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 Jokowi Buat Pintu Masuk Investor China

Komisi XI: Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 Jokowi Buat Pintu Masuk Investor China

KLIKEMONEY.COM – Anggota Komisi XI DPR RI menilai paket kebijakan ke-16 Jokowi hanya akal-akalan pemerintah dalam rangka membuka pintu masuk bagi para .

Dia menepis paket kebijakan tersebut dianggap akan bisa mengatasi tekanan global. Kebijakan itu justru akan banyak mendatangkan investasi asing dan sekaligus membunuh industri kecil dalam negeri.

Pasalnya, investasi atau penanaman modal asing (PMA) tak lagi membutuhkan mitra usaha lokal. PMA itu disinyalir dibentuk untuk diarahkan pada para .

“Pemberian keleluasaan PMA 100 persen yang direncanakan pemerintah terhadap 25 bidang usaha dalam paket ini jelas akan mematikan industri kecil menengah yang selama ini jadi tulang punggung perekonomian Indonesia,” Anggota Komisi XI DPR RI di , Kamis (22/11/2018).

Diketahui, paket kebijakan ini berisikan perluasan insentif pajak penghasilan (PPh) bagi badan usaha (tax holiday) untuk mendorong industri perintis maupun hilir, relaksasi daftar negatif investasi, dan insentif untuk devisa hasil ekspor.

Paket ini juga dinilai Heri sebagai respon terhadap para yang mengeluhkan berbelitnya birokrasi di Indonesia. Untuk itulah, menurut dia, paket ini diluncurkan.

“Perlu dijelaskan bahwa proses ini nampaknya telah digagas beberapa bulan yang lalu melalui BKPM, di mana mengungkapkan berbelitnya proses investasi di Indonesia yang mereka enggan menanamkan modal usaha. Paket kebijakan ini jelas terarah untuk menarik minat ,” ungkap Heri.

Menurut Heri, paket kebijakan ini juga akan melegalkan praktik monopoli pedagang di Indonesia.

Sebaliknya, Indonesia sama sekali tidak mendapatkan keuntungan finansial apapun. Serapan tenaga kerja lokal dari investasi selama ini tidak bisa dipastikan, lantaran proyek patungan dengan kerap menggunakan tenaga kerja .

“Paket kebijakan yang menguntungkan ini jelas menunjukkan keberpihakan Pemerintah Jokowi terhadap trade wars antara dengan AS setelah gagalnya kesepakatan di KTT APEC pada 17-18 November 2018 di PNG,” imbuhnya.

Chat Admin